Jadwal kegiatan resmi, rapat koordinasi, bimtek, dan acara kedinasan di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe.
Dalam rangka perpanjangan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus Formasi Tahun 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) Formasi Tahun 2025 Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe. Sehubungan hal tersebut diatas, maka dengan ini kami sampaikan kepada Kepala Dinas/Badan/Bagian/Kecamatan Se- Kab. Konawe untuk memerintahkan PPPK dan PPPK PW khusus Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis yang ada pada unit kerjanya masing-masing untuk mengikuti Acara Apel Gabungan sekaligus mendengarkan arahan.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kab. Konawe Terkait Penjadwalan Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, bersama ini diundang dengan hormat Bapak/Ibu/Sdr/Sdr.(i) untuk mengikuti Rapat Konsultasi dan Pembahasan Bersama DPRD Kab. Konawe.
Dalam rangka mendukung tertib administrasi kependudukan dan pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital, perlu dilakukan perekaman dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Konawe. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menyampaikan agar seluruh Pendamping PKH Kabupaten Konawe dapat mengikuti kegiatan perekaman dan aktivasi IKD.
Dalam upaya membangun ekosistem digital yang berkelanjutan diperlukan kerja sama dan sinergi berbagai unsur. Pengembangan dan peningkatan layanan pendidikan berupa infrastruktur hingga dukungan non-fisik seperti kebijakan dan program pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pendidikan yang kompeten menjadi tanggung jawab bersama. Berkaitan dengan hal tersebut, BAKTI Komdigi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (KEMENDIKDASMEN RI)
Dalam upaya membangun ekosistem digital yang berkelanjutan diperlukan kerja sama dan sinergi berbagai unsur. Pengembangan dan peningkatan layanan pendidikan berupa infrastruktur hingga dukungan non-fisik seperti kebijakan dan program pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pendidikan yang kompeten menjadi tanggung jawab bersama.
Berdasarkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dengan ini di undang kepada Bapak/Ibu/Sdr (i) untuk menghadiri Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Konawe.