Kembali ke Beranda
Infrastruktur & Wilayah

Wabup Konawe Hadiri Peluncuran Program Gotong Royong Bedah Rumah Kejati Sultra

Wabup Konawe Hadiri Peluncuran Program Gotong Royong Bedah Rumah Kejati Sultra

KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si., menghadiri peluncuran Program Gotong Royong Bedah Rumah yang digagas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, yang dirangkaikan dengan peletakan batu pertama pembangunan rumah, Rabu (30/9/2026), di Kelurahan Sanggona, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe.

Program tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial dalam mendukung masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni. Pelaksanaannya mengedepankan semangat gotong royong dan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, serta masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri, Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Kepala Kepolisian Resor Konawe, Komandan Kodim 1417/Kendari, Kepala ATR/BPN Kabupaten Konawe, serta jajaran Kejaksaan Negeri Unaaha.

Dalam sambutan Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., yang dibacakan oleh Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si., disampaikan bahwa rumah bukan sekadar bangunan tempat tinggal, melainkan tempat keluarga tumbuh dan berkembang, pendidikan berlangsung, kasih sayang dibangun, serta masa depan anak-anak dipersiapkan.

Kondisi rumah yang tidak layak huni, lanjutnya, dapat berdampak terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga. Oleh karena itu, penanganan rumah tidak layak huni membutuhkan keterlibatan seluruh pihak karena tidak dapat sepenuhnya ditangani pemerintah dengan keterbatasan anggaran yang tersedia.

Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, masih terdapat lebih dari 4.234 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di wilayah Kabupaten Konawe. Kondisi tersebut menjadi tantangan bersama yang membutuhkan penguatan semangat gotong royong.

Pada tahun 2026, Kabupaten Konawe memperoleh bantuan untuk 630 unit rumah, yang terdiri atas 28 unit bersumber dari APBD Kabupaten Konawe, 107 unit dari APBD Provinsi, 493 unit dari APBN, serta 10 unit melalui dukungan CSR Kejaksaan Negeri Unaaha.

Pemerintah Kabupaten Konawe menekankan agar bantuan rumah diberikan secara tepat sasaran dan transparan, berdasarkan kondisi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pendataan calon penerima juga diharapkan dilakukan secara objektif oleh pemerintah desa dan kelurahan bersama pemerintah kecamatan.

Wakil Bupati Konawe mengajak seluruh ASN, PPPK, serta unsur pemerintah daerah untuk berpartisipasi secara sukarela sesuai kemampuan masing-masing dalam mendukung gerakan gotong royong tersebut. Dukungan dapat disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Konawe dengan pengelolaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Unaaha, Fachrizal, S.H., menyampaikan bahwa program bedah rumah melalui semangat gotong royong merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus dukungan terhadap upaya pemerintah menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pelaksanaan program diharapkan melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, dunia usaha, masyarakat, maupun unsur lainnya. Partisipasi tersebut dapat diwujudkan melalui bantuan maupun kontribusi lainnya sehingga jumlah rumah yang dapat diperbaiki dapat terus bertambah.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan diharapkan dilakukan secara terbuka, terukur, dan dapat dipantau oleh masyarakat. Setiap pekerjaan perlu dilengkapi dengan gambar rencana dan jadwal pelaksanaan yang jelas sehingga proses pembangunan dapat diketahui dan menjadi bagian dari kontrol sosial.

Kejaksaan juga memberikan pendampingan dari aspek hukum guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan mendukung terciptanya tata kelola yang baik.

Melalui Program Gotong Royong Bedah Rumah, sinergi antara pemerintah, Kejaksaan, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak, bersih, dan sehat.

Gerakan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan Konawe Bebas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta mendukung terwujudnya Konawe yang bersahaja, berdaya saing, dan sejahtera untuk semua.

Description: 🌐Description: 📡Description: 📰Kominfo Journalist  Network

[Tim Dokumentasi dan Publikasi Diskominfo]

Untuk Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kontak di bawah ini. Kominfo – 0823-5711-2313

💬 Kolom Komentar Masyarakat

Belum ada komentar untuk berita ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

🛡️ Verifikasi Satu Pintu (Newsroom Audit Trail)

Setiap rilis berita resmi melalui sistem Konawe Hub terverifikasi bertingkat untuk menjaga validitas data publik.

📅 30 Sep 2026 06:16 WITA • 👤 Armun (EDITOR)
Diverifikasi & Diterbitkan

Diterbitkan langsung oleh EDITOR tanpa melalui antrian review.