Cegah Bullying, DWP Konawe Edukasi Siswa di Sekolah
KONAWE – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Konawe melalui Bidang Pendidikan menggelar sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) di SDIT Asy Syamil, Kabupaten Konawe, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa dan warga sekolah tentang pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, ramah anak, dan bebas dari perundungan.
Dalam kegiatan tersebut, DWP Kabupaten Konawe menghadirkan Wiwin, S.ST., M.Kes., Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe, sebagai narasumber. Materi yang disampaikan mengangkat tema “Stop Bullying: Sekolahku Aman, Temanku Bahagia” dengan menekankan pentingnya sikap saling menghormati, kepedulian terhadap sesama, serta keberanian melaporkan tindakan perundungan.
Dalam pemaparannya, Wiwin menjelaskan bahwa perundungan merupakan tindakan menyakiti orang lain secara sengaja dan berulang kali, baik melalui kekerasan fisik, seperti memukul dan mendorong, maupun kekerasan verbal, seperti mengejek dan menghina. Perundungan juga dapat berupa pengucilan teman serta tindakan menyakiti melalui telepon genggam dan internet. Perilaku tersebut dapat menyebabkan korban merasa sedih, takut pergi ke sekolah, kehilangan kepercayaan diri, hingga mengalami kesulitan dalam belajar.
Ia mengajak para siswa untuk mencegah perundungan dengan saling menghormati, menyayangi, dan menghargai perbedaan. Siswa yang mengalami perundungan diimbau segera mencari tempat aman dan menceritakan kejadian tersebut kepada guru atau orang tua. Sementara itu, siswa yang menyaksikan perundungan diharapkan tidak ikut mengejek atau menertawakan korban, melainkan memberikan dukungan dan melaporkan kejadian kepada guru. Bagi siswa yang pernah menyakiti temannya, ia mengingatkan agar menghentikan perbuatan tersebut, meminta maaf, dan tidak mengulanginya.
Melalui kegiatan ini, DWP Kabupaten Konawe berharap pemahaman siswa dan warga sekolah mengenai dampak perundungan serta langkah pencegahannya semakin meningkat. Upaya tersebut diharapkan dapat menumbuhkan budaya sekolah yang mengedepankan toleransi, kepedulian, dan perlindungan terhadap anak. Pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan bersama antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat agar setiap anak dapat belajar, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta mendukung perkembangan mereka secara optimal.
Kominfo Journalist Network
[Tim Dokumentasi dan Publikasi Diskominfo]
Untuk Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kontak di bawah ini. Kominfo – 0823-5711-2313
💬 Kolom Komentar Masyarakat
Silakan Berikan Tanggapan Anda: