Bantah Isu Retribusi, Dishub Konawe Tegaskan Aturan Parkir Pondidaha Akan Ditentukan oleh Aspirasi Warga dan Pedagang
KONAWE, Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akhirnya angkat bicara merespons simpang siur informasi mengenai wacana pengelolaan parkir di kawasan sentra kuliner Jagung Rebus Pondidaha. Dalam pernyataan eksklusifnya, Dishub menepis isu liar yang beredar dan menegaskan bahwa pemerintah menempatkan aspirasi masyarakat sebagai landasan utama sebelum menetapkan kebijakan apa pun.
Langkah klarifikasi ini diambil untuk meredam keresahan para pedagang dan pengunjung setia kawasan kuliner yang menjadi ikon di Jalan PJR Pondidaha tersebut.
Keselamatan Lalu Lintas vs Kenyamanan Publik
Kawasan kuliner Jagung Rebus Pondidaha diketahui selalu menjadi primadona warga, dengan puncak keramaian yang terjadi pada sore hingga malam hari. Tingginya antusiasme pengunjung ini berbanding lurus dengan lonjakan volume kendaraan.
Banyaknya kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di bahu dan badan jalan kerap memicu berbagai polemik di lapangan, antara lain:
- Gangguan kelancaran dan kemacetan arus lalu lintas.
- Risiko keselamatan bagi para pengendara yang melintas.
- Berkurangnya ruang dan kenyamanan bagi pejalan kaki di sekitar lokasi.
Berangkat dari kondisi inilah, wacana penataan parkir mulai digulirkan oleh pemerintah daerah.
Komitmen Mendengar Suara Rakyat
Meski wacana penataan sedang berjalan, Dishub Konawe memastikan bahwa pemerintah tidak akan mengambil keputusan sepihak atau bertangan besi. Fokus utama pemerintah saat ini adalah mencari solusi win-win yang tidak merugikan pihak mana pun.
"Kami berkomitmen penuh bahwa skema pengelolaan parkir ke depannya sangat bergantung pada masukan dari masyarakat. Aspirasi dari warga dan keluhan para pedagang akan menjadi dasar pijakan dari keputusan akhir kami."
Pernyataan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah tetap membuka ruang dialog seluas-luasnya, memastikan bahwa kebijakan tata kelola fasilitas publik di Pondidaha lahir dari proses musyawarah yang matang.
Masih Tahap Kajian, Waspada Hoaks Pungutan Liar
Untuk meluruskan misinformasi yang beredar pesat di tengah masyarakat, Dishub Konawe menegaskan dua poin penting terkait status pengelolaan parkir saat ini:
- Belum Ada Pungutan: Hingga detik ini, tidak ada penarikan retribusi parkir dalam bentuk apa pun di kawasan kuliner Jagung Rebus Pondidaha.
- Fase Sosialisasi: Pemerintah saat ini murni masih berada dalam tahap sosialisasi dan pengkajian lapangan untuk mencari formula penataan parkir yang paling ideal.
Di akhir pernyataannya, Dinas Perhubungan mengimbau masyarakat dan para pedagang agar tetap tenang dan tidak mudah termakan hoaks atau isu-isu tak bertanggung jawab. Setiap perkembangan kebijakan akan disampaikan secara transparan dengan terus menggandeng masyarakat sebagai mitra diskusi.
π¬ Kolom Komentar Masyarakat
Silakan Berikan Tanggapan Anda: