Kembali ke Beranda
Komunikasi & IT

BAKTI Komdigi Sampaikan Penghentian Layanan pada Dua Titik BTS USO di Kabupaten Konawe*

BAKTI Komdigi Sampaikan Penghentian Layanan pada Dua Titik BTS USO di Kabupaten Konawe*

SIARAN PERS

_UNTUK DITERBITKAN SEGERA_

*Pemerintah Kabupaten Konawe Dinas Komunikasi Dan Informatika*

*BAKTI Komdigi Sampaikan Penghentian Layanan pada Dua Titik BTS USO di Kabupaten Konawe*

Konawe – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi menyampaikan pemberitahuan kepada Pemerintah Kabupaten Konawe mengenai penghentian layanan jaringan seluler pada dua titik Base Transceiver Station Universal Service Obligation (BTS USO) di wilayah Kabupaten Konawe.

Selama ini, BAKTI Komdigi telah menghadirkan layanan BTS USO sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses telekomunikasi di wilayah blankspot, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan konektivitas digital serta mendukung pemerataan akses informasi dan komunikasi bagi masyarakat.

Dalam surat resminya, BAKTI Komdigi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Konawe atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin sehingga penyediaan layanan BTS USO di daerah dapat terlaksana dengan baik.

Namun demikian, berdasarkan hasil evaluasi dan analisis teknis, BAKTI Komdigi menetapkan penghentian layanan jaringan seluler pada dua titik BTS USO di Kabupaten Konawe. Keputusan tersebut diambil karena pada lokasi dimaksud telah tersedia layanan telekomunikasi komersial atau pemanfaatan BTS USO dinilai tidak lagi optimal.

Penghentian layanan pada kedua lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai keputusan final. Sebagai tindak lanjut, mitra penyedia layanan BTS USO akan melaksanakan pembongkaran perangkat sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh BAKTI Komdigi. Sebelum pelaksanaan pembongkaran, mitra penyedia diwajibkan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Komunikasi dan Informatika.

Apabila Pemerintah Kabupaten Konawe masih memerlukan perangkat BTS USO untuk mendukung keberlanjutan layanan jaringan seluler di wilayah tertentu, pemerintah daerah dapat melakukan penjajakan kerja sama secara langsung dengan mitra penyedia layanan. Seluruh pembiayaan yang timbul dari kerja sama tersebut menjadi tanggung jawab para pihak yang bekerja sama dan berada di luar tanggung jawab BAKTI Komdigi.

Selain itu, BAKTI Komdigi juga mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Konawe dalam penyelesaian administrasi, termasuk proses pengakhiran Perjanjian Pinjam Pakai Lahan antara BAKTI dan Pemerintah Daerah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Menindaklanjuti pemberitahuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Komunikasi dan Informatika akan berkoordinasi dengan BAKTI Komdigi, mitra penyedia layanan, serta instansi terkait guna memastikan proses penghentian layanan, pembongkaran perangkat, dan penyelesaian administrasi dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.

Pemerintah Kabupaten Konawe juga akan terus memantau kondisi layanan telekomunikasi pada wilayah terdampak serta melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan penyelenggara layanan telekomunikasi apabila diperlukan langkah-langkah lanjutan untuk menjaga keberlanjutan akses komunikasi masyarakat.

BAKTI Komdigi turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat penerima manfaat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penghentian layanan pada kedua BTS USO tersebut. Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan infrastruktur telekomunikasi nasional agar pemanfaatan jaringan dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan layanan di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Konawe mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung proses transisi yang sedang berlangsung dan tetap memanfaatkan layanan telekomunikasi yang tersedia.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pemerataan akses digital serta peningkatan kualitas layanan telekomunikasi di Kabupaten Konawe.

🌐📡📰 Kominfo News Network

Tim Dokumentasi dan Publikasi Diskominfo]

Untuk Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kontak di bawah ini. Kominfo – 0823-5711-2313

💬 Kolom Komentar Masyarakat

Belum ada komentar untuk berita ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

🛡️ Verifikasi Satu Pintu (Newsroom Audit Trail)

Setiap rilis berita resmi melalui sistem Konawe Hub terverifikasi bertingkat untuk menjaga validitas data publik.

📅 14 Jul 2026 07:45 WITA • 👤 Armun (EDITOR)
Diverifikasi & Diterbitkan

Diterbitkan langsung oleh EDITOR tanpa melalui antrian review.