Pemberitahuan Wajib Lapor LHKPN bagi Seluruh Pejabat Eselon II dan III Konawe
BKPSDM mengingatkan seluruh wajib lapor LHKPN di lingkup Pemda Konawe untuk segera melengkapi pelaporan harta kekayaan tahunan. Keterlambatan pengisian akan dikenakan sanksi administrasi disiplin ASN.
💬 Kolom Komentar Masyarakat
Silakan Berikan Tanggapan Anda: